Polisi mengusut laporan kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian capai Rp 35 miliar. Kasus ini menyeret 'Si Kembar' berinisial R dan R sebagai terlapor.
Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dengan truk trailer terjadi di Jalan Ring Road Kamal Raya, Cengkareng. Seorang pengemudi motor tewas di TKP.
Di media sosial beredar kasus dugaan penipuan pre-order (PO) Iphone yang dilakukan perempuan kembar, R dan RI. Kerugian disebut-sebut mencapai Rp 35 miliar.