Sebanyak 22 anak pelaku perusuhan di Blitar dikenakan sanksi diversi, termasuk membersihkan dan merawat lansia. Kegiatan sosial ini bertujuan memberi efek jera,
Warga bernama Ko Zeyar harus berjuang melintasi jalanan rusak dan bangunan runtuh menuju kampung halamannya di Sagaing yang terdampak parah oleh gempa.