Seorang staf administrasi SD di Surabaya diduga menggelapkan dana sekolah Rp1,4 miliar sejak 2019. Proses hukum sedang berlangsung setelah laporan yayasan.
Pengusaha sekaligus filantropis Amerika keturunan India, Manoj Bhargava memilih mendonasikan uangnya langsung kepada yang membutuhkan ketimbang bayar pajak.
Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah, divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengadaan laptop. Denda tambahan Rp 2,2 miliar juga dijatuhkan.
Korban kekerasan seksual lesbian kini jadi tersangka penipuan. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan Rp 92,9 juta setelah hubungan asmara mereka berakhir.