Mantan Direktur Teknik PT Pelindo, HAP, dan Direktur Utama PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda. Keduanya ditahan 20 hari di Rutan Medan.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo dan Dirut PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp 135 miliar. Keduanya ditahan untuk penyidikan.