KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati putusan MK yang mendiskualifikasi Ade Sugianto dan akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) sesuai regulasi.
Pemerintah Kabupaten Garut buka kantor kecamatan sebagai rest area untuk pemudik. Fasilitas lengkap dan layanan kesehatan 24 jam disiapkan untuk kenyamanan.
Bagja mengatakan pihaknya akan merekomendasikan putusan persidangan atau konfirmasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus tersebut ke DKPP.
Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.