Sebanyak 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang memenuhi kriteria wajib pindah menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur awal tahun 2024.
PPKM di Jatim diperpanjang hingga 7 Maret 2022. Wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk di PPKM level 3.