Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membayar zakat mal melalui Baznas. Keduanya membayar zakat menggunaa sistem digital dengan scan kode QR.
Pemerintah telah merevisi cuti bersama Lebaran 2023. Dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dimulai pada 19 April 2023.