Cuti Bersama Lebaran Dimajukan-Ditambah, Total Libur Jadi 7 Hari

Kabar Nasional

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan-Ditambah, Total Libur Jadi 7 Hari

Karnavino Ahmad Rizqo - detikJatim
Sabtu, 25 Mar 2023 10:48 WIB
Lebaran 2023
Ilustrasi Lebaran 2023 (Foto: Getty Images/iStockphoto/sofirinaja)
Surabaya -

Kabar baik datang dari pemerintah. Jadwal cuti bersama Lebaran dimajukan hingga ditambah oleh pemerintah. Kini, total libur Lebaran menjadi 7 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dilansir dari detikNews, Budi Karya mengatakan, cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung. Ini berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.

Budi menambahkan, libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran menjadi 7 hari.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Budi membeberkan alasan cuti bersama dimajukan. Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan saat mudik.

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," jelas Budi.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," imbuhnya.

Sementara itu, cuti bersama diperpanjang itu sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi. Budi mengatakan, kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

Sedangkan SKB tiga menteri mengenai cuti bersama Lebaran akan diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi menyatakan, dirinya ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.

"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads