Kades Sumengko, Jatirejo, Mojokerto periode 2007-2022 dijebloskan ke penjara karena korupsi APBDes tahun 2020. Perbuatan itu merugikan negara Rp 212 juta.
Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pilbup Badung 2020.