Momen Hari Otda, Kabupaten Mojokerto Bidik Kemandirian Fiskal

Momen Hari Otda, Kabupaten Mojokerto Bidik Kemandirian Fiskal

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 25 Apr 2022 15:19 WIB
Pemkab Mojokerto
Foto: dok. Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Peringatan XXVI Hari Otonomi Daerah yang digelar Kemendagri diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring. Tak terkecuali Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pada momen ini, Ikfina membidik kemandirian fiskal untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI tahun ini mengusung tema Dengan Semangat Otonomi Daerah Mewujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Acara ini dihadiri Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. Sedangkan para gubernur dan forkopimda tingkat provinsi, serta para bupati-wali kota dan forkopimda tingkat kabupaten dan kota mengikuti rangkaian acara secara daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga Bupati Ikfina. Ia mengikuti peringatan XXVI Hari Otda secara daring dari Pendapa Graha Majatama, Kantor Bupati Mojokerto. Hadir pula Wabup, Muhammad Al Barraa, Sekda Teguh Gunarko, Kabag SDM, Danramil Jetis, Kapolsek Prajurit Kulon, Wakil Ketua PN, serta Kasi Intelijen Kejari Mojokerto.

Ikfina menjelaskan peringatan Hari Otda XXVI menjadi momen penting bagi Pemkab Mojokerto untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat bisa ditekan.

ADVERTISEMENT

"Pengalaman COVID-19 luar biasa, ketika daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat, ketika pusat kesulitan keuangan sehingga mengurangi transfer ke daerah, maka daerah kesulitan. Oleh sebab itu, BPK maupun KPK saat ini tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran, tapi juga pemasukan daerah," jelasnya kepada wartawan usai mengikuti Peringatan Hari Otda XXVI, Senin (25/4/2022).

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini mengakui sampai saat ini daerahnya masih jauh dari mandiri di bidang fiskal. Karena pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto masih di angka 20 persen dari APBD sekitar Rp 2,5 triliun per tahun. Sehingga 80 persen APBD Bumi Majapahit bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"PAD itu setidaknya 50 persen dari anggarannya agar tidak akan terlalu berpengaruh saat terjadi pengurangan dana transfer dari pusat. PAD juga lebih leluasa penggunaannya. Kalau PAD tinggi, daerah akan leluasa memakai PAD untuk pengembangan daerahnya sendiri," terang Ikfina.

Menurut Ikfina, kemandirian fiskal tercapai setidaknya dengan menaikkan PAD ke angka 50 persen dari APBD setiap tahunnya. Pihaknya terus berupaya mendongkrak PAD dari tahun ke tahun. Seperti tahun 2021, PAD Kabupaten Mojokerto naik dari Rp 500 miliar lebih menjadi Rp 600 miliar lebih.

"Semakin mengembangkan daerah, ini sejalan dengan semakin meningkatnya PAD," cetusnya.

Ikfina yakin Kabupaten Mojokerto mempunyai banyak potensi untuk mendongkrak PAD hingga Rp 1 triliun lebih per tahun. Berbagai upaya pun terus dilakukan. Mulai dari pembangunan jalan untuk menaikkan harga tanah sehingga nilai pajak bumi dan bangunan meningkat. Menciptakan sistem nontunai untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, hingga mencarikan solusi untuk bisa memungut pajak hasil tambang dari galian C ilegal.

"Kalau semuanya serba digital, transaksi nontunai, kami bisa melacak semua retribusi dan pajak agar bisa masuk. Masyarakat juga harus ditingkatkan kesadarannya untuk membayar pajak. Kalau kami semakin transparan dan semakin banyak pembangunan untuk masyarakat, saya yakin masyarakat kita semangat membayar pajak untuk membangun daerahnya," tandasnya. []




(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads