Risky (2) dan Furqan (2) ditemukan tewas di Sungai Wala, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya, keduanya dilaporkan hilang saat bermain di pinggir sungai.
Warga Ponorogo terkejut dengan kabar PA, buronan Interpol yang diduga otak penyelundupan 2 ton sabu. Identitas palsu dan jaringan internasional terungkap.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.