AKBP Arif dituntut 1 tahun penjara terkait perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Arif juga dituntut denda Rp 10 juta.
Miris, seorang napi di Lapas Pekanbaru mengendalikan peredaran 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari dalam lapas. 4 orang diamankan termasuk napi tersebut.