Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming divonis 10 tahun penjara soal dugaan suap Rp 118 miliar. Terdakwa dinyatakan bersalah menerima suap izin pertambangan.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap izin pertambangan. Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
Saat ditanyai polisi, Ripansyah menangis. Dia lalu menyampaikan kerinduannya pada sang ibunda yang tinggal di Desa Kayu Agung, Kabupaten Mantobi Raya, Kalteng.
Warga Masalembu yang tertahan di pelabuhan Kalianget akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Sumenep memberikan tiket gratis ke mereka yang sempat tertahan.