Bakal menjadi pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, KRIS akan berlaku di Juni 2025 mendatang. Bakal seperti apa dan bagaimana tanggapan masyarakat?
Disparekraf DKI Jakarta menutup sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ada jam operasional khusus saat Ramadan.