Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jombang, menangkap seorang pria dan menyita 110 pohon ganja serta barang bukti lainnya. Budi daya ganja sudah 3 bulan.
BPBD Pinrang melaporkan 48 rumah rusak akibat angin puting beliung di dua kecamatan. Bantuan sementara telah disalurkan untuk meringankan beban korban.
Polisi menangkap remaja berinisial FT (17) sebagai terduga pelaku pembunuhan ASN Jimmy Mamahit. Penangkapan dilakukan di rumah pacarnya setelah penyelidikan.