Seorang nelayan bernama Umin (50) hilang di Perairan Indramayu. Tim SAR melakukan pencarian setelah menemukan perahu tanpa awak. Pencarian dilanjutkan.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
Disdagprin Pati melakukan sidak Minyakita di sejumlah distributor hingga pasar tradisional. Hasilnya petugas menemukan Minyakita yang kurang dari 1 liter.
Raja Ampat, sebuah kepulauan di Papua Barat Daya, tak hanya dikenal sebagai surga bawah laut, tapi juga sebagai simbol penting dari keanekaragaman hayati dunia.