Kementerian Sosial dan Jaringan Nasional Anti TPPO tandatangani MoU untuk perkuat penanganan korban perdagangan orang, fokus pada rehabilitasi dan pencegahan.
Oditur militer menghadirkan dokter untuk menjelaskan kondisi Andrie Yunus, aktivis KontraS yang disiram air keras. Persidangan melibatkan empat terdakwa TNI.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.