Hujan disertai kilat, angin kencang, dan gelombang laut lebih dari 2 meter, diperkirakan masih akan terjadi di sejumlah wilayah di Bali sampai 18 Maret 2024.
Pemkot Kupang menetapkan status siaga bencana selama sepekan sejak Selasa (12/3) hingga Rabu (19/3). Status siaga bencana diberlakukan karena cuaca ekstrem.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Gilimanuk menerbitkan SE tentang Imbauan terhadap Kapal Berlayar pada Cuaca Ekstrem. Kendaraan wajib diikat.