detikFinance
Bayar Utang ke Pemerintah Diskon hingga 60% + 20%, Ini Syaratnya!
Kabar baik bagi yang memiliki utang ke pemerintah. Pemerintah kasih keringanan ke debitur lewat mekanisme crash program yang berlaku hingga akhir tahun 2021.
Sabtu, 23 Okt 2021 08:00 WIB