Dua Kapal Cantrang dan 22 ABK Tanpa Dokumen Diamankan di Sampang

Dua Kapal Cantrang dan 22 ABK Tanpa Dokumen Diamankan di Sampang

Kamaludin - detikJatim
Sabtu, 26 Feb 2022 00:07 WIB
Pengamanan kapal cantrang di Sampang
Pengamanan kapal cantrang di Sampang (Foto: Kamaludin/detikJatim)
Sampang - Dua kapal cantrang diamankan. Kedua kapal itu diamankan saat beroperasi di perairan pantai Camplong, Sampang.

Komandan Poskamladu Letda Laut (P) Fauzan Abdillah kapal itu diamankan karena tanpa dilengkapi dokumen. Selain kapal, 22 anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan.

Fauzan melanjutkan kedua kapal itu yakni KMN Arjuna dan KMN Wulan Sari. Kedua kapal ini diamankan pada Jumat (25/2) sore.

"Kedua kapal dengan 22 orang ABK tersebut menangkap ikan di wilayah Camplong, Sampang tanpa dilengkapi dokomen (dokumen kapal mati)," jelas Fauzan, Jumat (25/2/2022).

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua kapal cantrang tersebut di adhock menuju Lanal Batuporon. Evakuasi dua kapal ini dengan pengawalan Patkamla KMC (Kapal Motor Cepat).

Danlanal Batuporon. Letkol Laut (P) Mahfud Effendi mengatakan pihaknya tak ragu menindak kapal cantrang yang melanggar aturan di wilayahnya. Itu sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Cantrang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dapat merusak habitat laut dan tidak ramah lingkungan," tegas Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut tindakan yang dilakukannya merupakan perintah dan penekanan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

Perintah itu yakni agar Komandan Pangkalan/KAL tidak ragu-ragu dan menindak tegas setiap pelanggaran/kasus-kasus ilegal yang terjadi di laut.

"Kami akan lakukan proses hukum, sesuai aturan yang berlaku. sehingga ke depan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta yang lainnya, kata Mahfud.

Meski akan menindak, lanjut Mahfud, pihaknya juga akan melaksanakan pembinaan dan sosialisasi terhadap nelayan. Sosialiasi ini terkait dengan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Selain penindakan pihaknya akan kita laksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada para nelayan secara berkesinambungan untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

"Laut harus kita jaga, jangan kita rusak agar anak cucu kita dapat menikmatinya di kemudian hari," pungkas Mahfud.


(abq/iwd)


Hide Ads