Kasus tewasnya Brigadir J berdampak terhadap 4 perempuan. Kondisi keempat perempuan dalam pusaran kasus tersebut menjadi perhatian dari Komnas Perempuan.
"Pengacara berhak untuk mundur, apabila kliennya itu tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Bharada E nya nih tidak konsisten," Ketua IPW Sugeng Teguh.
Kadiv Humas Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim hari ini, Kamis (4/8) terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.