Polres Asahan gagalkan upaya penyelundupan 10 Kg sabu di pintu tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut. Rencananya barang haram tersebut mau dibawa ke kota Medan.
Pria berinisial IWS ditetapkan tersangka setelah menusuk tetangganya, SR, dengan pedang. Motif diduga terkait asmara. IWS terancam tujuh tahun penjara.
Asuransi itu seperti kontrak tak tertulis antara dua pihak yang tak saling kenal. Nasabah mungkin hanya bertemu agen, lalu agen itu pindah kerja atau berhenti.
Polisi mengungkap motif sadis melatarbelakangi keponakan bacok paman hingga tewas. Bahkan gegara sabetan celurit, organ tubuh sang paman, N (42) terburai.