Polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap NA (19) di Karawang. Pelaku, pamannya, diduga melakukan tindakan pencabulan kemudian menikahi korbannya.
RA (29) dan AA (23), dua ustaz salah satu pesantren tingkat SMP di Agam, Sumbar, ditangkap polisi karena mencabuli puluhan santri laki-laki. Berikut 8 faktanya.
Kasus guru ngaji di Saptosari, Gunungkidul, yang diduga melecehkan 10 murid anak mulai diproses setelah nyaris mandek karena keluarga korban enggan melapor.
Hasto Kritiyanto dapat amnesti dari Presiden Prabowo. Ia sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara. Selain Hasto, ada sejumlah orang yang pernah diberikan amnesti.