Bonnie dkk memakai Visa kunjungan saat kedatangan (VoA) yang justru digunakan produksi konten komersial dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan bintang porno asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue, ditangkal masuk ke Indonesia.