Seorang karyawan bank BUMN di Aceh Timur, Aceh, berinisial MU (34) ditangkap polisi karena diduga memalsukan dokumen nasabah untuk mengambil kredit Rp 160 juta.
Kasus kakek Hadi Siswoyo terkait sertifikat sawahnya berubah nama ke Suharti. BPN temukan kejanggalan dokumen jual beli, penyelidikan masih berlangsung.