Dua tersangka, Samuel dan M Yasin, ditetapkan dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Mereka terancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan perusakan.
Pangdam XXI Radin Inten, Mayor Jendral Kristomei Sianturi, menyelidiki cekcok viral antara pengendara dan oknum TNI di Bandar Lampung. Pratu M sedang diperiksa.