Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Pemerintah segera memulai penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial. Mahfud Md mengatakan program pemulihan tersebut melibatkan 19 kementerian.