detikBali
Sempat Tobat, Muncikari Kambuhan Kena Tangkap Lagi Dong!
Polres Bima Kota menangkap RSP (29), terduga muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi. RSP ditangkap lagi setelah setahun lalu terjerat kasus serupa.
Sabtu, 01 Apr 2023 12:14 WIB