Dua mantan pejabat di Bank Banten kantor Cabang Tangerang didakwa melakukan korupsi pemberian kredit. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 782 juta.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menetapkan 1 orang tersangka baru dalam kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun Bukit Asam tahun 2013 s/d 2018.