Polisi mengungkap tersangka pemerasan modus kencan, Sudarna (38) dan Firli Dewi alias Fitri (29), merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri.
Video acara pernikahan di tengah desa kebanjiran di Demak beredar di medsos. Tamunya naik truk. Berikut penuturan pengantinnya saat ditemui detikJateng.
Pria asal Lampung, Prascoyo (49) ditangkap polisi karena menipu wanita inisial E (37) warga Pakem, Sleman, dengan modus hendak menikahi. Begini kisahnya.