Artikel ini menjelaskan tiga golongan yang diharamkan masuk surga: pecandu minuman keras, anak durhaka, dan dayyuts. Peringatan untuk menjauhi dosa besar.
Lima pria ditangkap di Cimahi setelah berpura-pura sebagai debt collector untuk mencuri sepeda motor. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.