Susanti, PMI asal Karawang, terancam hukuman mati di Arab Saudi setelah diduga membunuh anak majikannya. Upaya pemerintah untuk membebaskannya terus dilakukan.
Polisi menangkap Rochmat Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup. Penyidikan berlanjut.
Polda Jambi akan rekonstruksi kasus pemerkosaan C (18) oleh dua polisi dan dua warga sipil. Rekonstruksi dijadwalkan pada 24 April 2026 untuk mengungkap fakta.
MUI Maros mengkaji aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Pemimpin aliran, Petta Bau, terancam pidana penistaan agama. Tindakan tegas akan diambil.