Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.
Mbah Tupon terancam kehilangan tanahnya setelah sertifikatnya berganti nama dan dijaminkan ke bank. Salah satu terlapor, BR atau Bibit Rustamto, buka suara.