Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan Surabaya, sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya selama 3 tahun. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Donasi sahabat baik sangat bermanfaat untuk kebutuhan Jafar (6), anak sopir yang menderita penyempitan usus. Mulai dari membeli kantong kolostomi hingga susu.