Pengadilan Tinggi Jambi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara untuk Rizki Yanto, pelaku pencabulan. Status kepegawaiannya masih menunggu keputusan hukum.
Empat dari lima terdakwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas saat tengah tidur di Masjid Agung Sibolga, dituntut 10 tahun penjara.
Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas pelecehan seksual. Agus kaget dan akan ajukan pleidoi di sidang mendatang.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave menyoroti penggunaan aplikasi Zangi dalam kasus Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di lapas. Panggil Komdigi untuk penelusuran.