Kecelakaan nahas ini diduga kuat dipicu oleh pecah ban saat Diogo Jota berupaya menyalip kendaraan lain di depannya. Mobil maut itu hancur lebur dan gosong.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.
Cawagub Bengkulu Meriani memberikan hak suaranya di Kota Bengkulu. Meriani mengaku tetap optimistis meski cagubnya, Rohidin Mersyah, jadi tersangka KPK.