Polda Sumsel menggerebek penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak 58 buaya bertumpuk-tumpuk di ruang sempit itu.
Seorang pria di Sidimpuan ditangkap gegara mencabuli bocah laki-laki berusia 5 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan mainan kepada korban.