Reka ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dimulai dengan menghadirkan para tersangka dibalik kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tengah berlangsung di Jalan Saguling. Namun, pengacara Brigadir J tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.
Tim kuasa hukum Brigadir J tak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga DPR.