Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pria berinisial H (26). Pria itu ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih di bawah umur.
Aksi pemerasan uang tunai senilai Rp 40 juta diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang. Ada lima orang pelaku, salah satunya mengaku sebagai oknum polisi.
Tokoh masyarakat Bali, I Gede Subrata, memberikan apresiasi kepada Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan hari raya besar di Pulau Dewata.