Persis Provinsi Jawa Barat aja menilai menilai ajaran yang dipahami Panji Gumilang menyimpang dan sangat membahayakan bagi santri hinga masyarakat luas.
Ibu inisial IS (33) di Bone Bolango menganiaya balitanya saat utangnya Rp 1,3 juta ditagih. IS mengaku emosi saat penagih utang tersebut masuk rumah tanpa izin.