Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan second account dilarang.
Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis (4) tiga kali dijual. Dua dari 4 tersangka ternyata sudah 10 kali menjual bayi dan anak di media sosial.