Polisi telah mengamankan ibu angkat yang menganiaya balita 19 bulan di Purworejo hingga kritis. Tersangka terancam 10 tahun penjara. Berikut selengkapnya.
Jemaah umrah asal Jember ditelantarkan di Madinah oleh agen travelnya. Mereka akhirnya pulang dengan membeli tiket sendiri dan melaporkan agen travel tersebut.