Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi Kemensos. Ikuti langkah-langkah mudahnya di sini!
Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 di Kemnaker, Nila, mengakui menerima uang Rp 1,8 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.