Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pejabat dan pegawai pemerintah diimbau meniadakan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Indonesia mencatat 357 kasus baru COVID-19 hari ini, Jumat (24/3/2023). Seiring itu terdapat kasus sembuh sebanyak 290 dan 1 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat hingga ASN untuk berbuka puasa bersama. Tetapi, masyarakat umum tetap dibolehkan untuk menggelar bukber.
Pencegahan intoleransi dan deradikalisasi dinilai perlu dikuatkan untuk mencegah peristiwa aksi terorisme seperti aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.