Polisi mengamankan belasan anak yang nekat konvoi di jalan protokol Surabaya. Mereka konvoi mengganggu ketertiban umum di Jalan Embong Malang-Kapas Kerampung
Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Ini spesifikasi mobil tersebut.