Fakta baru pembunuhan wanita di Serpong Utara terungkap di reka ulang. Tersangka merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta korban setelah sakit hati.
BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar kepada Credit Union Paroki Aek Nabara yang terdampak penggelapan. Proses pengembalian akan segera dilakukan.
Remaja 19 tahun di PALI menusuk pria 49 tahun akibat kesalahpahaman. Pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal 466 KUHP. Korban dirawat di rumah sakit.