Pemkab Luwu Timur, Sulsel meminta bantuan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam perkara gugatan PT Vale Indonesia Tbk di Pengadilan Pajak.
Kejari Blitar memenjarakan dua pejabat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS) milik pemkab. Mereka berpotensi merugikan hingga Rp 6-7 M.