Seorang perempuan Korsel dibebaskan setelah pengadilan meninjau kembali dakwaan terkait tuduhan menggigit lidah seorang pria dalam kasus penyerangan seksual.
Seorang remaja 14 tahun, Paloma, meninggal setelah operasi plastik tanpa sepengetahuan ayahnya. Kasus ini memicu kemarahan publik dan penyelidikan resmi.
Kakek KM (58) di Ogan Ilir ditetapkan tersangka pencabulan dua remaja putri. Tersangka mengajak korban menonton orgen tunggal sebelum melakukan aksi asusila.