Pembebasan Lahan JLS Watulimo-Munjungan Gagal Terealisasi Tahun Ini

Pembebasan Lahan JLS Watulimo-Munjungan Gagal Terealisasi Tahun Ini

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 09 Agu 2025 23:40 WIB
JLS perbatasan Trenggalek-Tulungagung
JLS perbatasan Trenggalek-Tulungagung. Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Trenggalek -

Rencana pembebasan lahan untuk proyek nasional Jalur Pantai Selatan (Pansela/JLS) yang menghubungkan Kecamatan Watulimo-Munjungan, Kabupaten Trenggalek, gagal terealisasi tahun ini. Anggaran dialihkan untuk pembiayaan proyek strategis lain.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek Anjang Purwoko mengatakan, pada rencana awal pemerintahan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk membebaskan lahan mulai Cengkrong, Kecamatan Watulimo hingga Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan. Namun, proses administrasi belum tuntas.

"Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu secara detail dan cermat. Semoga bisa terealisasi tahun depan," kata Anjang, Sabtu (9/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proses pembebasan lahan sepanjang 18 kilometer tersebut akan melintasi berbagai jenis lahan, antara lain milik Perhutani, warga, dan tanah kas desa. Masing-masing jenis lahan akan membutuhkan penanganan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap penyelesaian proses administrasi akan mempermudah tahapan pembebasan lahan maupun pembangunan, karena status lahan telah klir jelas. Pihaknya menyebut proyek pembangunan JLS menjadi salah satu prioritas nasional maupun lokal, sebab terbukanya akses pesisir selatan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk.

"Proses administrasi harus diselesaikan dulu agar tidak menimbulkan persoalan di belakangan," imbuhnya.

Pasca-penundanaan ini pemerintah akan mengalihkan anggaran Rp 20 miliar tersebut untuk pembiayaan proyek strategis lainnya di wilayah Trenggalek, termasuk pembangunan jalan dan infrastruktur.

"Jadi, realisasi belanja pengadaan tanah belum ada tahun ini, anggaran kami alihkan," ujarnya.

Proyek nasional JLS di Trenggalek yang menghubungkan Kecamatan Watulimo hingga Kecamatan Panggul belum sepenuhnya tuntas. Saat ini, baru pada titik di sekitar ibu kota kecamatan yang telah tuntas pembangunannya.

Sementara itu, akses yang belum terbangun diperkirakan mencapai 42 kilometer, terutama yang menyambungkan antara Watulimo-Munjungan dan Munjungan-Panggul. Dalam kekurangan ini pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads