Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.
Perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung diketahui mencantumkan alamat fiktif. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun buka suara soal temuan tersebut.